Laporan Wartawan Tribun Sumsel
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Ribuan warga Kelurahan
Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, Selasa (28/5/2013)
sore, mengamuk dengan menghancurkan kantor lurah dan memukuli Lurah dan
seorang pengusaha hingga keritis.
Lurah Payuputat, Prana Desta
SIP dan seorang pengusaha yang juga merupakan mantan kepala Hakim Kepala
Pengadilan Aceh Eka Samindra SH, mengalami keritis di Rumah Sakit
Pertamina. Tidak hanya itu, anggota dari Polres Prabumulih Aiptu Harahap
dan Briptu Sigit serta anggota Koramil Kapten Masrul luka dibagian
kepala akibat lempar batu oleh warga. Selain itu beberapa wartawan
termasuk wartawan Tribun Sumsel, Edison, menderita luka-luka akibat
amukan massa yang kesal dengan aksi yang diliput.
Ribuan warga
melakukan aksi brutal ini akibat kesal dengan ulah Lurah yakni Prana
Desta SIP yang telah menjualkan sebanyak 920 hektar tanah kebun warga di
perbatasan Kelurahan Payuputat. Lahan tersebut dijual lurah tersebut
dengan tiga bagian yakni di kawasan Lontar sebanyak 150 hektar, kawasan
Lebung Bujung sebanyak 250 hektar dan di kawasan lematang sebanyak 520
hektar.
Sebanyak 920 hektar lahan itu dijual dengan nilai ratusan
juta rupiah ke beberapa pengusaha di kota Prabumulih. Modus yang
digunakan Lurah dengan membuat surat atas nama pengusaha yang juga
merupakan mantan kepala Hakim Kepala Pengadilan Aceh Eka Samindra SH,
selanjutnya dari Eka dijual ke pengusaha lain dengan harga ratusan juta.
Warga
baru mengetahui jika lahan mereka telah dijual lurah tersebut setelah
Camat Prabumulih Barat tidak mau menandatangai surat jual beli dan
melakukan klarifikasi serta bermaksud meminta tanda tangan ke warga di
Kelurahan tersebut.
Warga yang mengetahui hal itu kemudian
mengamuk, secara beramai-ramai mendatangi kantor kelurahan yang mana
pada saat itu Prana Desta dan seorang pengusaha bernama Eka berada di
sana.
Sampai berita ini diturunkan, polisi terus mengerahkan pasukan ke lokasi kejadian.
Sumber berita: http://www.tribunnews.com/2013/05/28/polisi-tentara-lurah-pengusaha-dan-wartawan-diamuk-massa