TribunSumsel/ Edison
PRABUMULIH - Keceakaan yang menimpa Ford Ranger
warna hitam berplat nomor BG 9408 DG yang dikemudiakan Suryadi (50)
warga Dusun 3 Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muaraenim pada Minggu
(30/6) sekitar pukul 17.35, dinyatakan pihak kepolisian sebagai
kecelakaan murni.
"Kecelakaan mobil diseret kereta Babaranjang
tujuan Tanjung Enim sejauh sekitar 50 meter di Pintu Jalan Perlintasan
(PJL) 91 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat kota
Prabumulih, kita pastikan kecelakaan murni," ujar Kapolsek Prabumulih
Barat, AKP Ahmad Yani melalui anggotanya ketika dibincangi
Tribunsumsel.com, Senin (1/7/2013).(eds)
Sumber: http://sumsel.tribunnews.com/2013/07/01/mobil-tertabrak-kereta-murni-kecelakaan